Komisi VIII Ungkap Rp 60 M Dana Haji RI Diblokir Saudi, Minta Kemenhaj Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR RI, dipimpin Marwan Dasopang, mengungkapkan dana haji Indonesia sebesar Rp 60 miliar diblokir oleh pemerintah Arab Saudi. Dana tersebut seharusnya dibayarkan untuk membayar biaya perawatan kesehatan jemaah haji yang tidak ditanggung asuransi. Marwan menyatakan tindakan Saudi tidak dapat dibenarkan karena pembayaran harus mengacu pada kesepakatan dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR. Indonesia telah membayar premi asuransi, namun Saudi klaim ada biaya perawatan yang tidak masuk cakupan. Marwan juga menyoroti masalah administrasi antara anggaran haji 2027 yang telah disetujui dengan tagihan 2026. Ia meminta dialog langsung dengan pemerintah Saudi untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagikan
Berita terkait
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sebut Audit Forensik Dana Haji Miliki Prosedur Ketat
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 19.21
Wamenlu dorong kerja sama untuk cegah ketegangan di Laut China Selatan
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 18.23
Menlu Baru Dilantik, Ketua BKSAP Dorong Penguatan Diplomasi Bebas Aktif Demi Kedaulatan dan Kemanusiaan
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 17.45
Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.35