Komisi VIII Ungkap Rp 60 M Dana Haji RI Diblokir Saudi, Minta Kemenhaj Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VIII DPR RI, dipimpin Marwan Dasopang, mengungkapkan dana haji Indonesia sebesar Rp 60 miliar diblokir oleh pemerintah Arab Saudi. Dana tersebut seharusnya dibayarkan untuk membayar biaya perawatan kesehatan jemaah haji yang tidak ditanggung asuransi. Marwan menyatakan tindakan Saudi tidak dapat dibenarkan karena pembayaran harus mengacu pada kesepakatan dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR. Indonesia telah membayar premi asuransi, namun Saudi klaim ada biaya perawatan yang tidak masuk cakupan. Marwan juga menyoroti masalah administrasi antara anggaran haji 2027 yang telah disetujui dengan tagihan 2026. Ia meminta dialog langsung dengan pemerintah Saudi untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagikan
Berita terkait
AS Dianggap Kehilangan Kredibilitas, Sanksi Terberat pada Iran Tak akan Berhasil
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 20.27
Menhan Tiongkok: RI Harus Kuat demi Tangkal Ancaman di Kawasan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.02
Menlu Sugiono dan Menlu China Gelar Dialog Strategis Komprehensif di Jakarta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.55
Presiden Iran: Kita di Posisi Kuat dan Bermartabat Akhiri Perang dengan AS
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.51