Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sebut Audit Forensik Dana Haji Miliki Prosedur Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Abdul Wachid menyatakan audit forensik dana haji memiliki prosedur dan mekanisme yang ketat. Ia menuntut Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk lebih transparan dalam penghitungan biaya haji, mengingat banyaknya kelonggaran yang diberikan kepada pemerintah. Sementara itu, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden Prabowo Subianto mendorong audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.35
Soal Audit Forensik Dana Haji, DPR Sentil Wamenhaj
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.50
Komisioner BPKN Dukung Audit Forensik Dana Haji, Tekankan Hak Jemaah atas Informasi
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.00
Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Audit Dana Haji Dilakukan Sesuai Urgensi
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.05
Wamenhaj Tiba-tiba Bicara Audit Forensik Keuangan Haji, Ini Jawab BPKH
Berita terkait
Audit Forensik Dana Haji Disiapkan, Hasilnya Bisa Jadi Patokan Biaya Haji ke Depan
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.06
Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Terseret Persoalan Dana Haji, BPKH Diminta Audit Forensik
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 03.21
BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.17
Heboh Wamenhaj Sebut Audit Forensik Keuangan Haji, DPR Buka Suara!
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.25