Dilaporkan Erin Wartia ke MKD DPR, Rieke Diah Pitaloka Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI, menyatakan bahwa ia tak pernah mengintervensi kasus hukum eratnya Erin Wartia ke MKD DPR. Ia menjelaskan pendampingan terhadap korban merupakan bagian dari fungsi legislator untuk memastikan proses hukum berjalan benar, transparan, dan akuntabel. Rieke menegaskan bahwa UU MD3 memberi DPR hak untuk legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga ketika masyarakat mengadukan dugaan ketidakadilan, anggota DPR tidak boleh menutup mata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.21
Rieke Buka Suara usai Dilaporkan Erin ke MKD: Dampingi Korban Bukan Intervensi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 16.30
Mas Bechi Wajib Lapor Tiap Bulan hingga 2028, Bapas Ungkap Aturan Pengawasannya
Berita terkait
Anggota DPR Sentil Pemerintah soal Bechi Bebas di Kasus Cabuli Santri
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 05.45
Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR, Ini Alasannya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.14
Komisi III DPR Kaji Badan Pengawas Cegah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset
Detik.com · 19 September 2026 pukul 11.25
Anggaran Pengawasan Dipangkas DPR, BPOM Harus Putar Otak Amankan Program MBG!
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 09.40