Komisi X DPR Minta Sekolah Terdampak Karhutla Dipertimbangkan Libur Sementara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi X DPR RI, melalui Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah meliburkan sekolah sementara di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ketika kualitas udara menjadi tidak sehat untuk anak-anak. Kebijakan ini diusulkan untuk memprioritaskan kesehatan peserta didik, dengan pembelajaran dapat dilanjutkan secara daring atau penugasan dari rumah. Keputusan libur sekolah harus berdasarkan analisis data kualitas udara, paparan asam, serta rekomendasi dari instansi kesehatan dan penanggulangan bencana setempat. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi regional secara berbeda-beda. Lalu Hadrian menekankan bahwa melindungi kesehatan anak lebih penting daripada mengabaikan pendidikan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di beberapa wilayah karhutla, termasuk 151.965 kasus di Kalimantan Barat dan kenaikan signifikan di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Di Kalimantan Tengah, kasus ISPA meningkat dari 475 ke 547 pada 19 Agustus 2026, sementara di Kalimantan Selatan tercatat tren peningkatan 22,2 persen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.15
RI Komunikasi Informal ke Negara Tetangga Terdampak Asap Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.36
Akibat Kabut Asap Karhutla, Siswa Sekolah di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 13.51
Kabut Asap Karhutla, Disdik Pelalawan Riau Wajibkan Siswa Bermasker
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.11
Ketua DPD Minta Badan Restorasi Gambut Diperkuat Tangani Karhutla Kalimantan
Berita terkait
Komisi IX Soroti ISPA Akibat Karhutla: Tim Medis Harus Dikerahkan
kumparan · 24 September 2026 pukul 14.30
Kualitas Udara di Makassar Buruk, Warga Diminta Pakai Masker
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 07.43
BMKG: Kualitas Udara di Palembang Level Sangat Berbahaya
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 19.20
Foto: Dikepung Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 15.35