Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk Saat RDPU, Begini Alasannya
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XII DPR RI mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari RDPU terkait pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) tentang pipa limbah industri. Tindakan diambil karena Jababeka dinilai meremehkan DPR dengan tidak menghadirkan Direktur Utama, melainkan mengirimkan perwakilan dari anak perusahaannya. Ini kali kedua manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR. Bambang Haryadi menyatakan sikap perusahaan tidak menghargai lembaga legislatif dan menganggapnya sebagai penolakan terhadap proses hukum.
Bagikan
Berita terkait
Dianggap Lecehkan Parlemen, Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk Saat RDPU
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 08.58
Dianggap Lecehkan Parlemen, Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk dari RDPU
VOI · 7 September 2026 pukul 22.24
Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Upaya Berantas Korupsi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 18.44
Kafe di Nusa Penida Bali Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar
kumparan · 7 September 2026 pukul 13.09