Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset Harus Perkuat Upaya Berantas Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus fokus memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan. Sahroni menyampaikan hal ini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.40
Sahroni soal RUU Perampasan Aset: Aparat Jangan Rampas Aset Sewenang-wenang
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.04
RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Komisi III: Hindari Abuse of Power
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 22.56
LBH Gema Keadilan Siapkan Rekomendasi ke Komisi III DPR Terkait RUU Perampasan Aset
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.00
RDP dengan Komisi III DPR, PERADI PROFESIONAL: RUU Perampasan Aset Harus Berkeadilan
Berita terkait
Nasib RUU Perampasan Aset Mulai Terjawab, Target Pengesahan Tinggal Hitungan Bulan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
Bahas RUU Perampasan Aset, DPR: Pastikan yang Disasar Benar-benar Koruptor
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.42