Dianggap Lecehkan Parlemen, Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk Saat RDPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup pada Senin (7/9/2026). Tindakan tegas ini dipicu oleh sikap manajemen PT Jababeka Tbk yang dinilai meremehkan lembaga legislatif karena tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono untuk kedua kalinya, melainkan hanya mengutus Direktur Utama anak perusahaan, Didik Purbadi.
Rapat tersebut sedianya membahas pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait masalah pipa limbah industri. Bambang Haryadi menegaskan bahwa ketidakhadiran pimpinan tertinggi perusahaan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap fungsi DPR sebagai pemecah masalah dan penegak hukum, terlepas dari latar belakang figur kuat di jajaran komisaris perusahaan.
Bagikan
Berita terkait
Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk Saat RDPU, Begini Alasannya
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 08.58
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir 2026, Pakar Dorong Perlindungan Publik
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 17.36
Komisi III DPR Tunda RDPU Bahas Persoalan Konflik Agraria
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.58
Tok! Paripurna Tetapkan RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.30