Komisi XIII Tagih Penjelasan Unhan Soal Aturan Lepas Jilbab
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengapresiasi keputusan kadet Unhan Wafa Ahdina yang mundur setelah diminta melepas jilbab. Namun, Yanuar menuntut penjelasan resmi dari Unhan mengenai kebijakan larangan jilbab bagi kadet perempuan. Jika benar ada kebijakan seperti ini, hal tersebut dianggap melanggar hak konstitusional dan HAM. Yanuar menilai larangan jilbab tanpa dasar hukum yang jelas dapat menjadi diskriminasi.
Bagikan
Berita terkait
Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.44
DPR Kecam Nakes Komentar Nirempati ke Pasien BPJS: Tidak Boleh Ada Diskriminasi, Hanya Status Pembiayaannya
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 07.16
Kepsek Larang Siswi Berjilbab di Toraja Dicopot dan Pangkat Diturunkan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.02
Disdik Periksa Kepsek Larang Siswi Pakai Jilbab di Sekolah Tana Toraja
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.27