Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 18 Agustus 2026 menyetujui 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) RI. Persetujuan ini diambil setelah Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat yang diajukan oleh panitia seleksi Komisi Yudisial (KY). Total kandidat yang disetujui terdiri dari 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc untuk bidang hak asasi manusia dan tindak pidana korupsi. Uji kelayakan dilakukan pada 12-13 Agustus 2026, dan berdasarkan rapat pleno internal, Komisi III DPR sepakat menyetujui seluruh nama yang diajukan. Beberapa nama yang disetujui termasuk Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani untuk hakim agung kamar pidana, serta Nurmaningsih dan Sobandi untuk kamar perdata. Keputusan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan hakim di MA untuk tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.48
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Berita terkait
MA kabulkan permohonan pemakzulan Bupati Gowa
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 21.40
Detik-detik Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Suara Keras Terdengar
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
DPR Klaim Dengar Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.50
Komisi XIII DPR Minta Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.00