Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang Disetujui Paripurna DPR

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 18 Agustus 2026 menyetujui 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) RI. Persetujuan ini diambil setelah Komisi III DPR melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat yang diajukan oleh panitia seleksi Komisi Yudisial (KY). Total kandidat yang disetujui terdiri dari 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc untuk bidang hak asasi manusia dan tindak pidana korupsi. Uji kelayakan dilakukan pada 12-13 Agustus 2026, dan berdasarkan rapat pleno internal, Komisi III DPR sepakat menyetujui seluruh nama yang diajukan. Beberapa nama yang disetujui termasuk Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani untuk hakim agung kamar pidana, serta Nurmaningsih dan Sobandi untuk kamar perdata. Keputusan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan hakim di MA untuk tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait