Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kecam Nakes Komentar Nirempati ke Pasien BPJS: Tidak Boleh Ada Diskriminasi, Hanya Status Pembiayaannya

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengecam oknum tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal etika profesi, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.

Nurhadi yang merupakan politisi Fraksi Partai NasDem menegaskan setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa dibedakan status pembiayaannya. "Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). Ia menilai profesi nakes adalah profesi kemanusiaan yang menuntut empati, sehingga ucapan atau perilaku yang merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.

Ia menambahkan, pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Sebelumnya, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 rumah sakit yang nakesnya diduga berkomentar nirempati kepada pasien BPJS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait