Kompolnas Dorong Polda Metro Usut Tuntas Tewasnya Bambang Setiawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya menindak tuntas kasus kematian Bambang Setiawan dalam kerusuhan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2024. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan duka mendalam dan menekankan pentingnya penyelidikan tuntas untuk menjaga ruang demokrasi Indonesia. Semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk yang mengalirkan dana dan pemasok barang, harus ditindak sesuai hukum. Anam juga menyampaikan terima kasih kepada warga RT/RW yang tetap di rumah selama aksi, serta menekankan pentingnya demo yang damai demi keamanan hak asasi manusia.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Pramono Datangi Rumah Bambang, Pria Tewas saat Rusuh di Pejompongan
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.09
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Warga Ketika Ricuh di Pejompongan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.09
PERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan
Media Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 20.55