PERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPN PERADI mendesak Polri menyelidiki tuntas kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin yang tewas dalam kericuhan Pejompongan Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026. Ahmad Fikri Assegaf menyatakan kematian Bambang bukan musibah biasa, melainkan indikasi kekerasan dan premanisme yang merenggut hak hidup warga negara. PERADI menuntut penyelidikan profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap kronologi lengkap, penyebab pasti, serta aktor intelektual. Selain itu, PERADI meminta akses informasi berkala kepada keluarga korban dan penindakan pelaku tanpa diskriminasi. Presiden juga menegaskan pentingnya peran NU dalam setiap peristiwa dan krisis bangsa. Pemerintah menjamin penanganan karhutla demi keselamatan bersama.
Bagikan
Berita terkait
Jumlah Tersangka Karhutla Naik, Polri Tetapkan 89 Orang
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.47
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Elemen Pemuda: Polri Berhasil Jaga Stabilitas Perekonomian & Demokrasi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.12
Polri Padamkan 62% Titik Api Karhutla, Sandri: Fokus Penanganan dan Penegakan Hukum
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 19.29
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00