Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kontrakan di Sambikerep Surabaya Jadi Gudang Narkoba, Polisi Temukan 9,57 Gram Sabu-sabu

Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Bringin Harapan Gang Buntu, Sambikerep Surabaya dan menemukan 9,57 gram sabu-sabu. Seorang pria berinisial BN (23) ditangkap pada Rabu (12/8) sekitar pukul 00.10 WIB. BN digunakan kamar kontrakannya sebagai gudang penyimpanan sabu sebelum diedarkan ke pelanggan. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan penggerebekan tersebut. BN berasal dari Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Dalam pemeriksaan, BN mengakui barang bukti miliknya dan mendapatkan sabu dari CA yang masuk DPO melalui perantara AYP yang sudah ditangkap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait