Kontrakan di Sambikerep Surabaya Jadi Gudang Narkoba, Polisi Temukan 9,57 Gram Sabu-sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menggerebek rumah kontrakan di Jalan Bringin Harapan Gang Buntu, Sambikerep Surabaya dan menemukan 9,57 gram sabu-sabu. Seorang pria berinisial BN (23) ditangkap pada Rabu (12/8) sekitar pukul 00.10 WIB. BN digunakan kamar kontrakannya sebagai gudang penyimpanan sabu sebelum diedarkan ke pelanggan. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama membenarkan penggerebekan tersebut. BN berasal dari Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Dalam pemeriksaan, BN mengakui barang bukti miliknya dan mendapatkan sabu dari CA yang masuk DPO melalui perantara AYP yang sudah ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Bareskrim Polri Tetapkan Warga Negara Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kilogram Ketamin HCI
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.27
Polri-BNN-Bea Cukai Ungkap 800 Kg Ketamin dari Kapal Berbendera Komoro
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 18.41
Aparat Sita 800 Kg Ketamin di Kepri, Ahmad Sahroni: Jangan Sampai RI Jadi Jalur Narkoba Internasional!
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 13.10
Bandar Obat Keras Tanah Abang Ditangkap
Berita terkait
Terungkap Cara Revaldo Pesan Sabu dari Pemasok
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.57
Polisi Buru Pemasok Sabu Revaldo Fifaldi
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.54
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Siasat Sindikat Narkoba Riau, Sembunyikan Etomidate di Semak Pakai 'Peta'
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.59