Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri-BNN-Bea Cukai Ungkap 800 Kg Ketamin dari Kapal Berbendera Komoro

Personel gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan 800 kilogram ketamin dari kapal Fuchangxing 1 berbendera Komoro. Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang berhasil menyita 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun pada Agustus 2026. Setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk pematianan sistem AIS dan kegiatan ship-to-ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam, tim gabungan melakukan operasi interdiksi. Pada 22 Agustus 2026, Fuchangxing 1 berhasil dicegat di perairan Anambas dengan 10 awak (9 warga Myanmar, 1 warga Taiwan) yang diamankan. Di dalam kapal, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin HCl yang disembunyikan di steering room bagian buritan. Setelah pengujian laboratorium, barang bukti dikonfirmasi positif mengandung ketamin. Satu tersangka berinisial WLC (30 tahun, warga Taiwan) ditetapkan sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman. Sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih diperiksa sebagai saksi. Nilai ekonomis narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp 1,28 triliun, dan pengungkapan ini diperkirakan mencegah bahaya bagi sekitar 4 juta jiwa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait