Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Bandar Obat Keras Tanah Abang Ditangkap

Polisi menangkap RS (38) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peredaran gelap obat keras daftar G di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan di kost Tanah Abang pada Selasa, 1 September 2026. Kasus ini pengembangan dari penangkapan lima orang pada 25 Juli 2026 yang mengamankan 575.200 butir obat keras dan uang hasil penjualan senilai Rp 140.691.000. Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait