Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Diberi Garis Polisi

Saepul (26) ditangkap karena membunuh dan memutilasi Kunaefi (51) di Cipayung, Depok. Pembunuhan terjadi di kontrakan dua lantai yang kini dipasangi garis polisi. Saepul mengaku memutilasi kaki korban dengan pisau yang sama setelah membunuhnya, lalu membuang mayat di Tanah Merah, Pancoran Mas, dan potongan kaki di sungai Cipayung. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban dibuang di tempat sampah di Jalan Raya Pitara, Depok.

Penangkapan Saepul dilakukan di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saepul ditangkap tanpa perlawanan. Setelah kejadian, pelaku menjual sepeda motor korban di Panimbang.

Tim Inafis dan Labfor Polda Metro Jaya sedang menyelidiki lokasi kejadian dan memindahkan barang bukti dari kontrakan tersebut. Saepul saat ini diamankan di Subdit Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait