Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Diberi Garis Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saepul (26) ditangkap karena membunuh dan memutilasi Kunaefi (51) di Cipayung, Depok. Pembunuhan terjadi di kontrakan dua lantai yang kini dipasangi garis polisi. Saepul mengaku memutilasi kaki korban dengan pisau yang sama setelah membunuhnya, lalu membuang mayat di Tanah Merah, Pancoran Mas, dan potongan kaki di sungai Cipayung. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban dibuang di tempat sampah di Jalan Raya Pitara, Depok.
Penangkapan Saepul dilakukan di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saepul ditangkap tanpa perlawanan. Setelah kejadian, pelaku menjual sepeda motor korban di Panimbang.
Tim Inafis dan Labfor Polda Metro Jaya sedang menyelidiki lokasi kejadian dan memindahkan barang bukti dari kontrakan tersebut. Saepul saat ini diamankan di Subdit Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.06
Jejak Digital Bongkar Sisi Lain Tersangka Mutilasi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.21
Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.10
Polisi Duga Pelaku Mutilasi di Depok adalah Penyuka Sesama Jenis
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 18.25
Update Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban, Ini Tampangnya
Berita terkait
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Ada Saksi Mahkota di Kasus Saepul Mutilasi Pria, Sempat Cium Bau Darah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.38
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13