Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Saepul (26) ditangkap polisi setelah membunuh dan memutilasi Kunaefi (51) di Cipayung, Depok. Pembunuhan terjadi di kontrakan dua lantai yang kini digaris polisi. Saepul mengaku memutilasi kaki korban dengan pisau yang sama setelah pembunuhan, lalu membuang mayat di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok pada 23 Juli 2026. Potongan kaki korban dibuang di sungai Cipayung. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban dibuang di tempat sampah di kawasan Pitara, Depok. Setelah kejahatan, Saepul menjual sepeda motor korban di Panimbang, Pandeglang. Penangkapan dilakukan Tanpa perlawanan di Panimbang pada pukul 04.15 WIB. Saepul kini diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Tim Inafis dan Labfor sedang menyelidiki lokasi kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.06
Jejak Digital Bongkar Sisi Lain Tersangka Mutilasi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.21
Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 22.10
Polisi Duga Pelaku Mutilasi di Depok adalah Penyuka Sesama Jenis
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 18.25
Update Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Bawa Kabur Motor Korban, Ini Tampangnya
Berita terkait
Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Diberi Garis Polisi
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.01
Polisi Dalami Temuan Obat dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi Cipayung Depok
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Ada Saksi Mahkota di Kasus Saepul Mutilasi Pria, Sempat Cium Bau Darah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.38
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Fakta Baru
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.13