Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kontrakan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Digaris Polisi

Saepul (26) ditangkap polisi setelah membunuh dan memutilasi Kunaefi (51) di Cipayung, Depok. Pembunuhan terjadi di kontrakan dua lantai yang kini digaris polisi. Saepul mengaku memutilasi kaki korban dengan pisau yang sama setelah pembunuhan, lalu membuang mayat di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok pada 23 Juli 2026. Potongan kaki korban dibuang di sungai Cipayung. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban dibuang di tempat sampah di kawasan Pitara, Depok. Setelah kejahatan, Saepul menjual sepeda motor korban di Panimbang, Pandeglang. Penangkapan dilakukan Tanpa perlawanan di Panimbang pada pukul 04.15 WIB. Saepul kini diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Tim Inafis dan Labfor sedang menyelidiki lokasi kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait