Konyol, Petugas Lapas Kerobokan Bantu Napi Transfer Rp 140 Juta, Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan Badung berinisial F divonis nekat membantu narapidana AR, 28, transfer uang Rp140 juta ke keluarga. AR yang menjalin kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara, saat diadili meminta bantuan agar uang tabungan bisa dikirim ke keluarga. Kasus ini terungkap setelah AR ditangkap membawa ponsel selama penggeledahan kamar pada Juli 2026. Proses transfer disaksikan langsung oleh AR dan uang dikirim ke dua anggota keluarga. Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kerobokan Putu Bagus Sabda Pramesti menyatakan F tidak mengambil atau menguasai uang tersebut, hanya membantu mentransferkan sesuai permintaan AR.
Bagikan
Berita terkait
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Tapi Juga Narkotika dan Penipuan
VOI · 2 September 2026 pukul 18.00
Habiburokhman Ingin RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.23
Vilmei Bongkar Modus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawannya
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.45
13 Tindak Pidana Ini Masuk RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkapnya
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 08.45