Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Habiburokhman Ingin RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan RUU Perampasan Aset tidak semestinya hanya menyasar korupsi. Ia menyoroti bahwa kejahatan seperti narkotika, terorisme, penipuan investasi, dan kejahatan lingkungan juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia telah menerapkan mekanisme serupa untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa pemidanaan. Habiburokhman berkomitmen memastikan RUU menjadi yang progresif dan proporsional, dengan prinsip 'crime does not pay' sebagai dasar. Penerapan harus diiringi integritas aparat penegak hukum agar tidak disalahgunakan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait