Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopilot Malaysia Airlines Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke RI, Siapa yang Pesan?

Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa 26 kilogram ekstasi atau lebih dari 70 ribu butir dalam bagasinya. Penangkapan terjadi saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Polisi mengungkap Saufi sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia: pertama membawa sabu ke Sabah, kedua membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta, dan terakhir membawa ekstasi serta sabu ke Jakarta sebelum digagalkan. Saufi mengaku diupah 50.000 ringgit Malaysia, sekitar Rp 219 juta, oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia. Setibanya di Jakarta, ia akan diarahkan untuk menyerahkan barang kepada orang yang menunggu di hotel.

Bareskrim Polri masih mendalami dugaan keterlibatan Saufi dalam jaringan narkotika dan tidak menutup kemungkinan jumlah aksinya bertambah. Dalam pemeriksaan, Saufi positif menggunakan tiga jenis narkoba, dan diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine cadangan yang diduga disiapkan untuk memalsukan hasil tes urine jika ada pemeriksaan mendadak di bandara.

Malaysia Airlines menyatakan menanggapi serius tuduhan tersebut, kooperatif dengan otoritas Indonesia, dan tidak menoleransi pelanggaran. Maskapai tersebut masih melakukan peninjauan internal karena kasus ini dalam penyelidikan pihak berwenang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait