Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ini Rute Penerbangan Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta

Bareskrim Polri mengungkap rute penerbangan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena membawa 26 kg ekstasi. Kasubdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menyatakan Saufi terbang dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Saufi juga positif narkoba berdasarkan tes urine, namun belum dijelaskan asal ekstasi dan alasan ia lolos pemeriksaan di Kuala Lumpur.

Saufi tiba di Terminal 3 Soetta pada Rabu (29/7) dan sempat diarahkan ke jalur cepat khusus kru pesawat (fast track). Namun petugas Bea Cukai curiga berdasarkan analisis risiko terhadap profil dan pergerakannya, lalu mengarahkannya ke pemeriksaan lanjutan. Saat koper silver dibuka, ditemukan 26 kg (bruto) ekstasi setara 70.114 butir serta 4 gram sabu. Petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urin 'cadangan' yang diduga untuk memalsukan hasil tes urine jika ada pemeriksaan mendadak.

Kini Saufi beserta barang bukti telah diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait