1.260 Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Penangkapan di Soetta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Malaysia Airlines mewajibkan seluruh 1.260 pilotnya menjalani tes narkoba menyusul penangkapan seorang kopilot di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Malaysian Aviation Group (MAG), induk perusahaan maskapai tersebut, mengumumkan kebijakan ini sebagai langkah penguatan keselamatan dan kelayakan tugas. Fase pertama tes wajib telah dimulai dan ditargetkan selesai pada 15 Agustus 2026. Pilot yang tidak mengikuti tes hingga batas waktu ditetapkan akan dilarang mengoperasikan penerbangan hingga dinyatakan lolos.
Kopilot yang ditangkap adalah Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap Bea Cukai di Terminal 3 Soetta pada 28 Juli 2026 karena kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi. Dalam pemeriksaan, Saufi positif tiga jenis narkoba dan mengakui telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan upah 50.000 Ringgit (Rp 218,7 juta). MAG juga akan memberlakukan tes narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif di maskapai-maskapai lain di bawahnya, selain program tes acak yang sudah berjalan, dan rencananya akan diperluas ke awak kabin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.00
Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Berita terkait
Video Pilot Malaysia Airlines saat Kopernya Diperiksa dan Ditemukan Narkoba
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.25
Kopilot Malaysia Airlines Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke RI, Siapa yang Pesan?
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Kopilot Malaysia Kurir Ekstasi Hendak Lewati Fast Track, tapi Dicegat Bea Cukai
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.26
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39