Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

1.260 Pilot Malaysia Airlines Wajib Tes Narkoba Usai Penangkapan di Soetta

Malaysia Airlines mewajibkan seluruh 1.260 pilotnya menjalani tes narkoba menyusul penangkapan seorang kopilot di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Malaysian Aviation Group (MAG), induk perusahaan maskapai tersebut, mengumumkan kebijakan ini sebagai langkah penguatan keselamatan dan kelayakan tugas. Fase pertama tes wajib telah dimulai dan ditargetkan selesai pada 15 Agustus 2026. Pilot yang tidak mengikuti tes hingga batas waktu ditetapkan akan dilarang mengoperasikan penerbangan hingga dinyatakan lolos.

Kopilot yang ditangkap adalah Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap Bea Cukai di Terminal 3 Soetta pada 28 Juli 2026 karena kedapatan menyelundupkan 26 kilogram ekstasi. Dalam pemeriksaan, Saufi positif tiga jenis narkoba dan mengakui telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan upah 50.000 Ringgit (Rp 218,7 juta). MAG juga akan memberlakukan tes narkoba wajib bagi seluruh pilot aktif di maskapai-maskapai lain di bawahnya, selain program tes acak yang sudah berjalan, dan rencananya akan diperluas ke awak kabin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait