Korban Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman Malah Dilaporkan Kepada Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Istri tersangka kasus pemerkosaan mantan santriwati Ponpes Ash-Sholihah Sleman, BA (31), melaporkan suaminya NH (45) dan FN (21) ke Polda DIY pada Rabu (23/9). Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan resmi tersebut dan menyatakan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Laporan diteruskan ke Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut. Kuasa hukum FN, Gusti Rian Saputra, menolak bukti berupa tangkapan layar direct message Instagram, menyatakan bahwa korban dipaksa merekam dan mengirim video.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Menahan Tersangka Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 12.53
Polisi Tahan Pengajar Ponpes Tersangka Pemerkosaan Santriwati di Sleman
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.09
Polisi Menahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Ponpes Ash-Sholihah Sleman
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 12.53
Update Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman: Tersangka Masih Dicari
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 11.50