Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Korban Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman Malah Dilaporkan Kepada Polisi

Istri tersangka kasus pemerkosaan mantan santriwati Ponpes Ash-Sholihah Sleman, BA (31), melaporkan suaminya NH (45) dan FN (21) ke Polda DIY pada Rabu (23/9). Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya laporan resmi tersebut dan menyatakan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Laporan diteruskan ke Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut. Kuasa hukum FN, Gusti Rian Saputra, menolak bukti berupa tangkapan layar direct message Instagram, menyatakan bahwa korban dipaksa merekam dan mengirim video.

Berita terkait