Korea Utara Tolak Seruan Denuklirisasi IAEA, Kim Yo-jong: Status Nuklir Permanen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korea Utara menolak seruan denuklirisasi IAEA dalam Sidang Umum ke-70 di Wina, Austria. Kim Yo-jong, saudara perempuan Kim Jong-un, menyatakan status negara sebagai negara pemilik senjata nuklir merupakan posisi mutlak yang tidak dapat diganggu gugat. Ia menyebut desakan denuklirisasi sebagai 'ocehan konyol' dan menegaskan tekanan diplomasi tidak akan mengubah kebijakan pertahanan Pyongyang. Korea Utara menekankan bahwa program nuklir telah menjadi bagian permanen dalam kerangka hukum dan militer negara. Pernyataan ini menambah ketebalan kebuntuan diplomasi antara Pyongyang dan dunia internasional, sementara IAEA dan negara Barat tetap mendesak denuklirisasi sesuai Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 09.15
Adik Kim Jong Un Tolak Denuklirisasi: Senjata Nuklir Korut Mutlak
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.09
Adik Kim Jong Un: Cuma Orang Bodoh yang Mengira Korut Lucuti Nuklir
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 11.06
Adik Kim Jong-un Kecam IAEA karena Serukan Korut Denuklirisasi: 'Omong Kosong dan Berisik'!
Berita terkait
Perbanyak Senjata Nuklir Korut, Kim Jong-un Membangun Fasilitas Uranium Baru
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 13.43
Berambisi Jadi Negara Nuklir, Korut Gelar Latihan Serangan Daya Tembak Rudal Balistik
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 15.33
Bukan Iran, Tetangga RI Terang-terangan Buat Pengayaan Uraniun Baru
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.20
Korut Bangun Fasilitas Pengayaan Uranium Baru
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 20.44