Korlantas Perluas Layanan, Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Dilayani Langsung di Samsat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri mengarahkan agar kendaraan yang terblokir akibat pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat dilayani langsung di kantor Samsat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah, mempercepat, dan menjadikan transparan pelayanan kepada masyarakat. Arah langsung diberikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik.
Direktur Jenderur Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu bingung lagi mencari tempat untuk menyelesaikan administrasi kendaraan yang terkena blokir ETLE. Melalui layanan di Samsat, warga dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.
Pelayanan ini akan dikembangkan dan diterapkan di seluruh jajaran Ditlantas beserta Samsat di berbagai wilayah Indonesia. Korlantas juga mendorong seluruh Polda dan Samsat untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan tersebut secara optimal, sambil tetap mengacu pada peraturan dan prosedur setempat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.38
Korlantas: Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Langsung Dilayani di Samsat
Berita terkait
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 13.12
Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Disebut Akan Mudahkan Warga
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.20
Samsat Polda Metro Buka Layanan ETLE Satu Atap, Bisa Urus Buka Blokir Kendaraan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.20
Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.24