Kortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah Putih
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9344492/original/009394000_1788947216-97461.jpg)
Kortas Tipidkor Polri mengungkap temuan monitoring Program Koperasi Desa Merah Putih. Ditemukan dua persoalan utama: keterlibatan pemerintah daerih yang belum berani atau tidak memiliki kewenangan jelas, serta minimnya transparansi dalam proses pengadaan. Kewenangan pemerintah daerah akan diatur melalui Perpres yang sedang dibuat. Program saat ini berada fase kedua yaitu pembangunan fisik gedung koperasi, dengan 60-70 persen telah terealisasi. Kendala lahan masih menghambat proses pembangunan.
Bagikan
Berita terkait
Penyaluran Dana Pembangunan Masyarakat Papua Terancam Tertunda!
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.25
Polri Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Koruptor Jera
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 16.37
Pemerintah Bayar Cicilan Kopdes Rp51 T di 2027, Bunga Tembus Rp13,4 T
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.22
Kortas Tipidkor Dukung RUU Perampasan Aset: Beri Efek Jera Koruptor
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.44