Polri Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Koruptor Jera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473565/original/045606700_1768449409-e8f30a03-0f34-4cca-868f-659668113d39.jpeg)
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI. Kombes Affandi Eka Putra menyatakan regulasi ini dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera kepada pelaku. RUU ini telah dibahas sejak dulu di KPK. Kombes Eko Novan menjelaskan bahwa Kortas Tipidkor telah menerapkan prinsip perampasan aset berdasarkan putusan pidana (conviction-based forfeiture) dan siap menjalankan ketentuan baru jika RUU disahkan. Dengan adanya undang-undang, upaya pemberantasan korupsi diproyeksikan menjadi lebih efektif serta memberikan efek jera yang signifikan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.30
Kortas Tipikor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan DPR
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.44
Kortas Tipidkor Dukung RUU Perampasan Aset: Beri Efek Jera Koruptor
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.30
Akademisi Sebut RUU Perampasan Aset Harus Atur Kewenangan Aparat Secara Jelas
VOI · 9 September 2026 pukul 15.17
Kortastipidkor Polri soal RUU Perampasan Aset: Motor Bekas Senilai Rp5 Juta Pun Kita Sita
Berita terkait
DPR Sebut Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 12.16
RUU Perampasan Aset Dinilai Tak Tepat Atur Ancaman Hukuman Mati, Tapi Langkah Miskinkan Koruptor
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.15
KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor
VOI · 2 September 2026 pukul 10.15
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.26