Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyaluran Dana Pembangunan Masyarakat Papua Terancam Tertunda!

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memperingatkan 26 pemerintah daerah di enam provinsi se-Tanah Papua untuk segera melengkapi berkas administrasi pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II TA 2026. Hingga awal September 2026, 26 daerah belum memenuhi syarat, sehingga penyaluran dana pembangunan bagi masyarakat terancam tertunda. Pemerintah pusat telah mempermudah syarat dengan hanya menuntut minimal 50 persen realisasi anggaran Tahap I disertai laporan kinerja dan penggunaan SiLPA serta DTI, bukan 100 persen seperti sebelumnya.

Ribka menjelaskan, penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak rumit jika program kegiatan dijalankan sesuai perencanaan. Ia mendesak gubernur, bupati, dan wali kota di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya untuk mengambil langkah cepat agar manfaat dana tidak tertunda.

Selain kecepatan administrasi, Ribka menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat berbasis by name by address. Tata kelola Dana Otsus harus mengikuti prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, berorientasi hasil). Pemerintah pusat siap memberikan pendampingan dan asistensi kepada Pemda yang mengalami kendala teknis.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait