Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset berupa glamping dan kebun seluar 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo. Aset tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penelusuran aset masih berlanjut dalam lanjutan pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi suap di Bekasi. Glamping dan kebun durian serta alpukat yang dikelola Yayat diduga berfungsi untuk pembayaran suap atau pencucian uang dari proyek-proyek pemerintah kabupaten tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 01.10
KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 19.50
KPK Akan Usut Aset Ipda Yayat Lewat Sang Istri
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
KPK Panggil Lagi Istri Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.46
KPK Duga Ipda Yayat Sudrajat Samarkan Aset Glamping dan Kebun Durian Terkait Kasus Bupati Bekasi
Berita terkait
KPK Dalami Peran Ipda Yayat di Proyek Pemkab Bekasi, Periksa 11 Saksi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 13.15
Mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdhan Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.47
KPK Dalami Arahan Ipda Yayat Terkait Pengadaan Barang di Pemkab Bekasi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.11
KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi Diduga Diarahkan Polisi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.05