Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset berupa glamping dan kebun seluar 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo. Aset tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penelusuran aset masih berlanjut dalam lanjutan pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi suap di Bekasi. Glamping dan kebun durian serta alpukat yang dikelola Yayat diduga berfungsi untuk pembayaran suap atau pencucian uang dari proyek-proyek pemerintah kabupaten tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait