Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi Diduga Diarahkan Polisi

KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga diarahkan oleh anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat. Pada 22 September 2026, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Penjabat Bupati Dani Ramdan, mantan Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, serta beberapa kepala dinas dan direktur perusahaan swasta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT 18 Desember 2025 yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Sarjan telah divonis 3 tahun 3 bulan penjara karena terbukti menyuap Ade Kunang dengan total mencapai Rp 11,4 miliar untuk uang proyek (ijon). Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait