KPK Dalami Proyek Pemkab Bekasi Diduga Diarahkan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8134786/original/084915400_1780986791-35671.jpg)
KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga diarahkan oleh anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat. Pada 22 September 2026, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Penjabat Bupati Dani Ramdan, mantan Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, serta beberapa kepala dinas dan direktur perusahaan swasta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT 18 Desember 2025 yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Sarjan telah divonis 3 tahun 3 bulan penjara karena terbukti menyuap Ade Kunang dengan total mencapai Rp 11,4 miliar untuk uang proyek (ijon). Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyidikan umum dan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 22.43
Said Didu Khawatir KPK 'Masuk Angin' dalam Kasus OTT ATR/BPN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.49
KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.48
Giliran Anggota DPRD Muara Enim Harmison Digarap KPK soal Aliran Uang Suap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.19
KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Terkait Aliran Duit Kasus Bupati Edison
Berita terkait
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: Bupati Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.03
KPK Dalami Peran Ipda Yayat di Proyek Pemkab Bekasi, Periksa 11 Saksi
JawaPos · 23 September 2026 pukul 13.15
KPK Dalami Arahan Ipda Yayat Terkait Pengadaan Barang di Pemkab Bekasi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.11
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00