KPK Panggil Lagi Istri Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK kembali memanggil Ria Sudiyastuti, istri mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, sebagai saksi dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA. Ini adalah kedua kalinya Ria dipanggil, sebelumnya pada 1 Desember 2025. Heri Sudarmanto telah ditetapkan tersangka sejak Oktober 2025. KPK juga memeriksa aset Heri dan anaknya, Rizky Junianto. Kasus ini meliputi pemerasan dalam pengurusan izin TKA selama 2019-2023 dengan total korban Rp 53 miliar. Delapan tersangka utama meliputi pejabat Kemnaker mulai dari koordinator analisis hingga direktur. Mereka telah menjalani sidang terkait dugaan korupsi pengendalian penggunaan tenaga kerja asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.00
Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Dituntut 7 Tahun Bui Kasus Peras Bawahan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.38
KPK Menuntut Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya 7 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.48
PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.02
Korupsi Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Milik Ipda Yayat di Subang
Berita terkait
KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Hari Ini
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.17
Ini Dugaan Sumber Duit yang Dipakai Silmy Karim Setiap Bimbingan S3 di UB
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.45
Bupati Cilacap Syamsul Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Peras Bawahan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.17
KPK Panggil Dosen Universitas Brawijaya Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.29