Koruptor juga Dapat 'Diskon' Hukuman, Mantan Wamenaker Noel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel memperoleh remisi Hari Kemerdekaan Indonesia. Kabid Pembinaan Ditjen Pemasyarakatan (Paspas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, menjelaskan bahwa Noel merupakan salah satu dari 20.500 narapidana yang mendapatkan remisi di wilayah Jawa Barat. Rinciannya, sebanyak 20.500 narapidana mendapat remisi umum I, sedangkan 346 lainnya mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah potongan masa hukuman. Noel yang terdakwa kasus korupsi dengan hukuman 4 tahun 6 bulan mendapat remisi sebesar satu bulan. Selain Noel, terdapat 330 koruptor lainnya yang juga menerima hak remisi, meskipun besaran potongannya bervariasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Berita terkait
167 Orang Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi di HUT RI, Horeee
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.30
20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
HUT RI: 1.088 Warga LP Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.36
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34