Koster Bongkar Vila Ilegal di Hutan Pejarakan, WNA Terlibat: Jangan Main-main!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Wayan Koster memimpin pembongkaran vila ilegal di kawasan Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Buleleng, Bali, pada Sabtu (12/9). Tindakan tegas ini diambil karena pembangunan vila tersebut tidak tercantum dalam dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan melanggar peraturan daerah mengenai pengendalian alih fungsi lahan.
Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan mengabaikan tiga kali surat peringatan (SP) untuk membongkar bangunan secara mandiri. Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian hutan dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan peraturan yang berlaku di Bali.
Bagikan
Berita terkait
Koster Dorong Kemajuan AI Berjalan Beriringan dengan Budaya Bali
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.00
Ancaman Karhutla di Bali Meluas: Dari Nusa Penida hingga Buleleng
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 17.27
Koster Respons Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali, Terbentur Sistem & Wewenang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.14
Gubernur Koster Respons Fenomena Orang Israel Buka Usaha-Kerja di Bali
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 16.10