Koster Respons Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali, Terbentur Sistem & Wewenang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan keterbatasan pemerintah daerah dalam memverifikasi isu pembukaan restoran oleh WNA asal Israel di Bali Selatan. Hal ini disebabkan karena Pemprov Bali tidak memiliki sistem pelacakan khusus maupun kewenangan teknis terkait perlintasan dan izin tinggal warga negara asing.
Koster menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian dan hubungan luar negeri sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat. Saat ini, Pemprov Bali terus berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 16.10
Gubernur Koster Respons Fenomena Orang Israel Buka Usaha-Kerja di Bali
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.45
Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 02.30
Pria Kelahiran Israel Buka Jasa Urus Visa ke Bali Dideportasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.11
Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Dicekal
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.30
Mengamuk di Hotel & Kantor Imigrasi, WN Belanda Dipindahkan ke Rudenim Denpasar
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.00
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Prostitusi Bali
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.30