KPAI Minta Penyekap dan Pemerkosa ABG di Jaktim Dihukum Berat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang remaja wanita berusia 14 tahun di Jakarta Timur disekap selama lima hari dan diperkosa oleh seorang pria berusia 28 tahun, NH, di Pasar Rebo. KASUS ini terungkap ketika orang tua korban mencari keberadaannya dan menemukan obrolan di Instagram yang menunjukkan korban dijemput oleh pelaku. Setelah mencari berdasarkan petunjuk chat, orang tua akhirnya menemukan korban di sebuah rumah dan mendengar pengakuannya tentang pelepasan. Korban kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, dan pelaku berhasil ditangkap oleh penyidik.
Bagikan
Berita terkait
KPAI Minta Buka Manifes Penumpang Kapal Virgo terkait Data Anak
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.25
KPAI: Jangan Sampai MBG Terjebak Dalam Krisis Keselamatan Anak dan Penegakan Hukum
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.09
KPAI Minta Pemerintah Evaluasi Total Program MBG Usai Keracunan Berulang
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.30
KPAI Desak Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Dihukum Berat
Detik.com · 8 September 2026 pukul 07.33