Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, untuk dimintai keterangan terkait temuan uang sejumlah Sin$8.500 yang ditemukan saat penggeledahan kantor imigrasi pada 4 Agustus 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderluh Imigrasi periode 2022-2026.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 2-3 Juni 2026, KPK berhasil menangkap 18 orang, termasuk delapan tersangka yang ditetapkan secara resmi. Delapan tersangka ini meliputi mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, hingga sejumlah pejabat kantor imigrasi di berbagai wilayah. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, meliputi tujuh unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, dan mata uang asing. Penggeledahan dilakukan tidak hanya di kantor imigrasi Jakarta, tetapi juga di Bali dan Denpasar, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang diduga melibatkan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pemberian izin tinggal WNA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait