Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel,KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat pada hari ini terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, di mana Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi dua lokasi digeledah.
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim, pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, dan staf lainnya. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026, di mana 18 orang ditangkap. KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan kripto, serta mata uang asing.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Denpasar dan perusahaan jasa visa, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.45
KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
KPK: Silmy Karim Rutin Beri Rp 3 Juta ke Dosen UB Per Bimbingan Doktoral
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.54
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50