Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel,KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus

KPK menggeledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat pada hari ini terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, di mana Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi dua lokasi digeledah.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim, pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, dan staf lainnya. Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026, di mana 18 orang ditangkap. KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank dan kripto, serta mata uang asing.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Denpasar dan perusahaan jasa visa, serta menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait