KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo di Kasus CSR BI-OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
KPK membuka peluang memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemanggilan saksi didasarkan pada kebutuhan penyidik, bukan karena status purna jabatan.
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Penyidikan bermula dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat, lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Desember 2024. KPK telah menggeledah Gedung BI dan Kantor OJK pada Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Sementara itu, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 27 Juli 2026. KPK berkomitmen mengungkap perkara secara tuntas untuk perbaikan tata kelola.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.54
KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 20.15
Purbaya: Danantara Tak Bisa Pengaruhi KSSK
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 18.05
Purbaya, Pjs Gubernur BI hingga OJK Kumpul di Kantor LPS, Ada Apa?
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 20.00
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Menghadap Prabowo, Ini Hasilnya
Berita terkait
1 Tahun Kasus Dana CSR BI dan OJK, KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 22.07
Setahun Tersangka CSR BI-OJK Bebas Berkeliaran, MAKI Desak Dewas Tegur Pimpinan KPK
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.32
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk PPPK Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW, Harus Konsisten, Dibuktikan
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.39
Ratusan Siswa SMK di Makassar Ikuti Edukasi Keuangan dari Jasaraharja Putera
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 00.03