Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Legislator NasDem Satori di Kasus CSR BI-OJK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Satori, anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan CSR OJK. Satori sebelumnya telah ditetapkan tersangka bersama Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. KPK menyebut Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2023. Selain Satori, Muhammad Mu’min juga diperiksa sebagai saksi. Kedua saksi belum menunjukkan batang hidung di hadapan penyidik. Satori diduga menerima gratifikasi sebesar Rp12,52 miliar dari BI (Rp6,30 miliar), OJK melalui Penyuluhan Keuangan (Rp5,14 miliar), serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, showroom, kendaraan roda dua, dan aset lainnya. Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian serupa. Kedua legislator belum ditahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait