KPK Panggil Legislator NasDem Satori di Kasus CSR BI-OJK Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Satori, anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan CSR OJK. Satori sebelumnya telah ditetapkan tersangka bersama Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. KPK menyebut Satori diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2023. Selain Satori, Muhammad Mu’min juga diperiksa sebagai saksi. Kedua saksi belum menunjukkan batang hidung di hadapan penyidik. Satori diduga menerima gratifikasi sebesar Rp12,52 miliar dari BI (Rp6,30 miliar), OJK melalui Penyuluhan Keuangan (Rp5,14 miliar), serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi seperti deposito, pembelian tanah, showroom, kendaraan roda dua, dan aset lainnya. Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian serupa. Kedua legislator belum ditahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 13.37
KPK Tegaskan Pemulihan Aset Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama Penegak Hukum
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Ungkap Asal Rp 6 M yang Disita Usai Periksa Pejabat Imigrasi Denpasar
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.45
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
Berita terkait
1 Tahun Kasus Dana CSR BI dan OJK, KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 22.07
KPK Bicara Peluang Panggil Perry Warjiyo di Kasus CSR BI-OJK
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 12.44
Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Periksa Kepala Bappenda dan BKPSDM
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08