KPK Bidik Nusron Wahid di Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor yang melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026, KPK berhasil mengamankan delapan tersangka, termasuk empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Keempat orang tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Sisa empat tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, pejabat Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, dan seorang tokoh pihak swasta bernama Rizal Pahlevi. Nusron Wahid tidak langsung diciduk dalam operasi tersebut karena keterbatasan waktu, namun KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk mendalami perannya. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa keempat orang diduga kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 08.48
KPK Buka Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron, Jangan Kaget
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 08.05
KPK Sita Rp 106,3 M, Sebagian dari Rumah Orang Kepercayaan Nusron, Hmmm
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Berita terkait
Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga jadi Pengepul Uang Kasus Suap HGB Summarecon
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.15
Terungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di OTT KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.02
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.30