Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bidik Nusron Wahid di Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor yang melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026, KPK berhasil mengamankan delapan tersangka, termasuk empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Keempat orang tersebut adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Sisa empat tersangka meliputi pejabat Kementerian ATR/BPN, pejabat Kantor Pertanahan Bogor, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, dan seorang tokoh pihak swasta bernama Rizal Pahlevi. Nusron Wahid tidak langsung diciduk dalam operasi tersebut karena keterbatasan waktu, namun KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk mendalami perannya. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa keempat orang diduga kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait