KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kasus suap di lingkungan kementeriannya. Pendalaman ini dilakukan setelah empat orang yang diduga sebagai kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, pihak Nusron Wahid belum memberikan respons terkait dugaan keterkaitannya dengan uang miliaran rupiah yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Tersangka meliputi pihak swasta, pejabat kementerian, hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.31
Pernyataan KPK soal Nusron Wahid
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Berita terkait
Daftar Tersangka Kasus HGB Summarecon, Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.28
Fakta-fakta Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.57
Soal Status Menteri ATR Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor, Ini Kata KPK
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.20
Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.10