KPK Buka Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron, Jangan Kaget
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran empat orang tersangka yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus korupsi hasil OTT. Empat orang tersebut adalah Fahd El Fouz (FEZ), Ketua DPP Partai Golkar; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga FEZ menjadi penampung uang hasil korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Erwin dan Fakhry sebelumnya mengumpulkan uang dari pengurusan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga Kementerian ATR/BPN, lalu menyerahkannya ke Arif Sugiyanto yang kemudian diserahkan ke FEZ. Kasus ini menyoroti jaringan korupsi melibatkan pejabat politik, mantan pejabak daerah, dan pihak swasta dalam proses pengelolaan tanah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 09.45
Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Korupsi, Terancam Pemberatan Hukuman
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.28
Fahd Arafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya
JawaPos · 16 September 2026 pukul 08.17
KPK Bidik Nusron Wahid di Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.35
20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Berita terkait
KPK Sita Rp 106,3 M, Sebagian dari Rumah Orang Kepercayaan Nusron, Hmmm
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 08.05
Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.23
Terungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di OTT KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 07.02
Fahd Arafiq Hatrik, Pernah Mengorupsi Pengadaan Kitab Suci
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 06.53