Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata KPK soal Status Nusron Wahid Usai Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

KPK menetapkan delapan tersangka kasus suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Kasus berawal dari pengajuan perpanjangan HGB yang menemuai sengketa dengan ahli waris. Melalui operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 19 orang dan pada akhirnya menetapkan tersangka delapan orang setelah memeriksa selama 24 jam. Dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar dibayarkan untuk membuka blokir, serta Rp 2,1 miliar untuk pengurusan HGB lain. KPK juga menemukan Rp 10 miliar setoran tunai dan uang dalam koper merah di TKP. Penyidik masih melanjutkan pengembangan kasus untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan korongan suap tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait