Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dalami Perjalanan Eks Bupati Cirebon dan Herry Jung ke Korea Selatan

KPK mendalami dugaan perjalanan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ke Korea Selatan bersama tersangka kasus suap PLTU 2 Cirebon Herry Jung. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi Wahyu Tjiptaningsih, mantan Wakil Bupati Cirebon dan istri Sunjaya, pada 15 September 2026. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 24 Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan PLTU 2 Cirebon.

Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 bersama Sutikno, Direktur Utama PT Kings Property Indonesia. KPK menduga Herry Jung memberikan suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai bagian dari janji awal Rp10 miliar untuk perizinan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) proyek PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sunjaya diduga juga menerima suap Rp4 miliar dari Sutikno terkait perizinan PT Kings Property Indonesia di wilayah yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait