Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditanya BEI soal Bos Terjaring OTT KPK, Summarecon Agung (SMRA) Belum Bisa Beri Penjelasan

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyampaikan bahwa Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Lydia Tjio sedang diteliti KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap HGB di Bogor. Perusahaan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan dan menghormati asas praduga tidak bersalah hingga putusan pengadilan. Terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sedang diproses, SMRA menyatakan sertifikat tersebut milik entitas anak perusahaan dan masih berada pada tahap pemecahan, sehingga belum ada perubahan status hukum. Hingga saat ini, tidak ada dampak yang terdeteksi dari proses pemeriksaan KPK terhadap kegiatan usaha, status aset, proyek, maupun kondisi keuangan perusahaan. Saham SMRA mengalami penurunan 6,6% setelah terjangkuknya Presdir dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait