Ditanya BEI soal Bos Terjaring OTT KPK, Summarecon Agung (SMRA) Belum Bisa Beri Penjelasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyampaikan bahwa Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Lydia Tjio sedang diteliti KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap HGB di Bogor. Perusahaan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan dan menghormati asas praduga tidak bersalah hingga putusan pengadilan. Terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sedang diproses, SMRA menyatakan sertifikat tersebut milik entitas anak perusahaan dan masih berada pada tahap pemecahan, sehingga belum ada perubahan status hukum. Hingga saat ini, tidak ada dampak yang terdeteksi dari proses pemeriksaan KPK terhadap kegiatan usaha, status aset, proyek, maupun kondisi keuangan perusahaan. Saham SMRA mengalami penurunan 6,6% setelah terjangkuknya Presdir dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.44
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.16
Uang Rp300 Juta Jadi Gerbang Masuk OTT Pejabat Kementerian ATR/BPN
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.42
Dirut Ditangkap KPK, Summarecon Agung Buka Suara
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 17.05
Orang Kepercayaan Nusron Wahid Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara
Berita terkait
Cetak Hattrick Ditangkap KPK, Guru Besar Islam: Tolong Ringankan Hukuman Fahd A Rafiq
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.00
Uang Rp 106,3 M dalam OTT ATR/BPN Jadi Barang Bukti Terbesar dalam Sejarah KPK
JawaPos · 16 September 2026 pukul 15.16
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00