Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Eks Bupati Pemalang Anom Terima Gratifikasi: Istri Diduga Atur Mutasi

KPK menduga eks Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menerima gratifikasi selain melakukan pemerasan terhadap pihak pemerintah daerah dan swasta. Anom sebelumnya telah ditahan bersama tiga tersangka lainnya, termasuk orang kepercayaannya, Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, dan staf administrasi KPK Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.

Anom diduga memeras bawahannya dengan janji mengurus perkara hukum melalui Lilik Budi dengan biaya Rp2 miliar, di mana total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar. Selain itu, KPK tengah mendalami peran istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang diduga mengatur mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Pemalang, serta mengamankan sejumlah uang di Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait