KPK Duga Eks Bupati Pemalang Anom Terima Gratifikasi: Istri Diduga Atur Mutasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menduga eks Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menerima gratifikasi selain melakukan pemerasan terhadap pihak pemerintah daerah dan swasta. Anom sebelumnya telah ditahan bersama tiga tersangka lainnya, termasuk orang kepercayaannya, Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, dan staf administrasi KPK Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.
Anom diduga memeras bawahannya dengan janji mengurus perkara hukum melalui Lilik Budi dengan biaya Rp2 miliar, di mana total uang yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar. Selain itu, KPK tengah mendalami peran istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang diduga mengatur mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Pemalang, serta mengamankan sejumlah uang di Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 05.43
Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Telusuri Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 23.36
KPK Dalami Pemberian dari Perusahaan ke Bupati Lombok Barat
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 23.15
Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai
Detik.com · 9 September 2026 pukul 22.28
Oknum DPRD Pemalang Diduga Jadi Perantara Eks Pegawai KPK Peras Bupati Anom
Berita terkait
Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Tiba-Tiba Terbuka, KPK Cecar Saksi di Sidang
kumparan · 10 September 2026 pukul 03.00
KPK Cecar Istri Bupati Pemalang Terkait Tarif Kasus Pemerasan Mutasi Jabatan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 22.11
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.13
Dua Anggota DPRD Pemalang Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.38