Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (9/9/2026) dan merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan yang seharinya dilakukan pada Senin (7/9/2026). Noor Faizah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.43 WIB dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain Noor Faizah, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya terkait kasus ini.

KPK turut memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi, yakni Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Kedua anggota DPRD ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang pada tahun 2025-2026. Penyidik juga memanggil lima orang saksi lain dari berbagai latar belakang, namun belum merinci hal-hal yang akan didalami selama pemeriksaan.

Dalam daftar 7 saksi yang dipanggil oleh KPK, terdapat beberapa tokoh penting seperti Kabag Umum Eko Daryanto, Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, IRT Chatarina Endah Prihatini, Driver Bupati Iqdam Kholis, dan Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Basuki. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polrestabes Semarang sebagai bagian dari lanjutan penyelidikan kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait