Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum DPRD Pemalang Diduga Jadi Perantara Eks Pegawai KPK Peras Bupati Anom

KPK tengah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Dua anggota DPRD yang dipanggil adalah Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai KPK sebagai perantara dalam kasus ini. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini melibatkan neksus antara tindak pidana Pasal 12e di Pemerintah Kabupaten Pemalang dan dugaan korupsi oleh oknum pegawai KPK.

Kasus ini juga melibatkan Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo sebagai saksi, bersama dengan Tisna Amijaya dari DPD I Golkar Jateng dan lima saksi lainnya. KPK sebelumnya telah memeriksa Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom, untuk menyelidiki dugaan penggunaan uang hasil pemerasan dalam tim pemenangan tersebut.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohammad Haris (orang kepercayaan Bupati), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom mengumpulkan total Rp 1,98 miliar melalui pemerasan, sebagian dari uang tersebut diberikan kepada Lilik yang diduga menggunakan koneksi anaknya di KPK untuk mengurus kasus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait