KPK Endus Aroma Korupsi di 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap adanya dugaan korupsi di tiga ruangan Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026. Penggerebekan dilakukan terhadap ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (Lampri), Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). KPK menggeledah ruangan-ruangan tersebut untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan penerimaan suap dari perusahaan swasta dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 14 September 2026, KPK berhasil menangkap delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka meliputi Lampri selaku Direktur Jenderal, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Presiden Direksi perusahaan swasta Adrianto Pitojo Adhi, pihak swasta Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga transaksi suap tersebut melibatkan jumlah yang cukup besar dan terkait erat dengan pengurusan hak milik dan penertiban tanah.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan struktural dalam sektor pertanahan yang selama ini menjadi sorotan publik. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam pengurusan perizinan dan penertiban tanah di Kementerian ATR/BPN terungkap secara lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.47
Geledah Kementerian ATR/BPN: KPK Sasar 3 Ruang Dirjen, Sita Dokumen
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.29
Momen Penyidik KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.06
KPK Sita Barbuk 3 Koper Usai 6 Jam Geledah Ruangan Dirjen Lampri ATR
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.03
Kantor ATR/BPN berjalan normal di tengah penggeledahan KPK
Berita terkait
KPK Dalami Setoran Rp10 Miliar ke Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.42
Dari OTT ke Penggeledahan Ruang Dirjen, KPK Telusuri Jejak Suap ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.30
Rumah Nusron Wahid Luput dari Penggeledahan KPK, Ini Penjelasannya
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.41
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.58