Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu soal Temuan Duit Rp 4 M di Rumahnya

KPK memanggil Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman setelah menemukan uang tunai Rp 4 miliar di rumahnya selama penggeledahan terkait kasus korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Penggeledahan yang dilakukan selama 9 jam pada Juli lalu menyelenggakan dengan penjagaan kepolisian bersenjata lengkap. Selain Noprisman, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi yakni Vinna Ledy Anggraheni (anggota DPRD), Eno Bowo Susilo (pihak swasta), serta Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Beti Emilia dan ASN Agus Suhendra Wijaya untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan uang dan pengadaan barang serta jasa di lingkup Dinas PUPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait