KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu soal Temuan Duit Rp 4 M di Rumahnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman setelah menemukan uang tunai Rp 4 miliar di rumahnya selama penggeledahan terkait kasus korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Penggeledahan yang dilakukan selama 9 jam pada Juli lalu menyelenggakan dengan penjagaan kepolisian bersenjata lengkap. Selain Noprisman, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi yakni Vinna Ledy Anggraheni (anggota DPRD), Eno Bowo Susilo (pihak swasta), serta Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu Beti Emilia dan ASN Agus Suhendra Wijaya untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan uang dan pengadaan barang serta jasa di lingkup Dinas PUPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.22
KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 11.10
Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
Berita terkait
Detik-Detik KPK Bawa Tiga Koper Dokumen Penting dari Rumah Kabid SDA PUPR Bengkulu
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.35
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Sita 2 Koper-1 Kardus dari Rumah Anggota DPRD Bengkulu
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45